Penyuluhan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK)

1758505518318.jpeg

oleh: Juliana Irin

Pada momen perayaan HUT RI ke-80 di Desa Long Lebusan tingkat kecamatan Sungai Boh pada Agustus silam dimeriahkan dengan perlombaan penyuluhan yang diselenggarakan oleh PKK Desa dimana mereka mengusungkan topik CEPAK.

Kepanjangan dari kata CEPAK adalah “Cegah Perkawinan Anak”. Judul ini penting untuk disuarakan bagi masyarakat, agar kedepannya menjadi wawasan serta pengetahuan, khususnya bagi kaum muda yang ada di Kecamatan Sungai Boh.

Kasus yang marak terjadi dalam masyarakat luas saat ini dimana banyak generasi muda yang keliru mengambil keputusan utk menikah di usia dini tanpa tahu akan apa dan bagaimana dampaknya.

Perkawinan anak sejak dini bisa berdampak negatif dan sangat merugikan, baik bagi sang ibu dan calon anak. Berisiko pada kesehatan fisik, berisiko lebih tinggi melahirkan bayi yang stunting (kondisi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif terganggu akibat kekurangan gizi), masalah kesehatan mental, serta risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, pernikahan dini juga berpotensi menyebabkan putus sekolah, rendahnya tingkat ekonomi, masalah sosial karena isolasi, dan tingginya angka perceraian karena kurangnya kesiapan mental dan emosional dalam mengelola rumah tangga.

Keadaan seperti ini harus diputuskan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif serta akibatnya, memperkuat pendidikan yang meliputi kualitas guru serta meningkatkan pendidikan karakter, dan mengaktifkan peran keluarga dalam pertumbuhan anak.

Dan harapan ke depannya, semoga lahir generasi-generasi yang sehat dan cerdas. Dan semoga dengan adanya sosialisasi tentang CEPAK untuk masyarakat luas, dapat menghidupkan kesadaran generasi muda maupun para orangtua untuk lebih memprioritaskan kualitas kesehatan fisik, mental serta ekonomi demi mempersiapkan masa depan yang cerah.

Bagikan post ini: